Sunnah
Dari Ensiklopedia Islam
[sunting] Definisi As Sunnah
[sunting] Secara Bahasa/Etimologi
Ditinjau dari segi etimologi, kata As Sunnah bermakna: At Thoriqoh, atau As Siroh, yang artinya: jalan/ metode atau sejarah hidup/ perilaku, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ar Razy dan lainnya. Templat:Fn
[sunting] Secara Istilah/Terminologi
Sedangkan bila ditinjau dari segi terminologi, maka kata As Sunnah memiliki tiga arti dan penggunaan.Templat:Fn
- As Sunnah dengan makna: mandub, atau mustahab, yang
artinya,
"Suatu pekerjaan yang pelakunya terpuji dan orang yang meninggalkannya tidak tercela"
atau
"Sesuatu yang diperintahkan secara tidak tegas untuk dikerjakan". Templat:Fn
Dan yang biasa menggunakan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini ialah ulama' fiqih dan ushul fiqih, sehingga sering kita mendengar atau membaca ungkapan:
"hukum permasalahan ini ialah sunnah"
atau
"permasalahan ini hukumnya sunnah".
- As Sunnah dengan pengertian: segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad shollallahu'alaihiwasallam, baik ucapan, perbuatan,
penetapan atau lainnya. Dengan pengertian ini, kata As Sunnah semakna
dengan kata Hadits. Sebagai contoh penggunaan kata As Sunnah dengan
makna ini, ucapan para ulama':
Dalil haramnya khamer ialah: Al Kitab (Al Qur'an), As Sunnah, dan Ijma' (kesepakatan ulama').
- As Sunnah dengan pengertian: lawan dari kata bid'ah, sehingga sering
kita mendengar ucapan ulama':
"amalan ini sesuai dengan As Sunnah",
Sehingga kata As Sunnah dengan pengertian ini mencakup seluruh ajaran Nabi shollallahu'alaihiwasallam, atau dengan kata lain, As Sunnah ialah sinonim dari kata Islam. Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini selaras dengan hadits berikut:
"Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallahu'anhu, ia berkata: ada tiga orang yang menemui istri-istri Nabi shollallahu'alaihiwasallam, mereka bertanya tentang amalan ibadah Nabi shollallahu'alaihiwasallam. Dan tatkala mereka telah diberitahu, seakan-akan mereka menganggapnya sedikit, kemudian mereka balik berkata:
Siapakah kita bila dibanding dengan Nabi shollallahu'alaihiwasallam, Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah lampau atau yang akan datang.
Salah seorang dari mereka berkata: Kalau saya, maka saya akan sholat malam selama-lamanya. Yang lain berkata: Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka (berhenti berpuasa). Yang lain lagi berkata: Saya akan meninggalkan wanita, dan tidak akan menikah selama-lamanya. Kemudian Rasulullah shollallahu'alaihiwasallam datang, lantas bersabda:
Kaliankah yang berkata demikian-demikian? Ketahuilah, sungguh demi Allah, sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya diantara kalian, akan tetapi saya berpuasa dan juga berbuka, sholat (malam) dan juga tidur, dan saya juga menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci sunnahku (ajaranku), maka ia tidak termasuk golonganku".Templat:Fn
As Syathiby Al Maliki (w. 790 H) -rahimahullah- berkata:
"Dan kata As Sunnah juga digunakan sebagai lawan kata dari bid'ah, sehingga dikatakan: Orang itu beramal sesuai dengan As Sunnah, bila ia beramal sesuai dengan yang diamalkan oleh Nabi shollallahu'alaihiwasallam, baik amalan itu disebutkan dalam Al Qur'an atau tidak. Dan juga dikatakan: Orang itu mengamalkan bid'ah, bila ia melakukan sebaliknya".Templat:Fn
Ibnu Hazm -rahimahullah- (w. 456 H) berkata:
"Ahlus Sunnah yang akan kami sebutkan ialah Ahlul Haq (penganut kebenaran), sedangkan selain mereka ialah Ahlul Bid'ah, karena mereka (Ahlus Sunnah) ialah para sahabat -radliallahu 'anhum-, dan setiap orang yang menempuh metode mereka, dari para tabi'in, kemudian [[Ashabul Hadits]] (penganut hadits), dan setiap orang yang meneladani mereka dari kalangan ahli fiqih pada setiap zaman hingga hari ini, dan juga seluruh orang awam yang mencontoh mereka dibelahan bumi bagian timur dan barat, semoga Allah senantiasa merahmati mereka".Templat:Fn
Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini ada semenjak bermunculan dan menebarnya berbagai macam bid'ah, yaitu setelah berlalunya tiga genersi pertama dari umat Islam.
Catatan Kaki
Templat:Fnb Mukhtar Al Shihah, oleh Muhammad bin Abi Baker Al Razi hal: 133, Al Qamus Al Muhith, oleh Al Fairuz Abady, 2:1586.
Templat:Fnb Lihat Irsyad Al Fuhul, oleh Muhammad bin Ali As Syaukany, 1/155-156, dan Mauqif Ahl As Sunnah Min Ahl Al Ahwa' wa Al Bida', oleh DR. Ibrahim bin 'Amir Ar Ruhaily 1/33-35.
Templat:Fnb Lihat: Al Mustasyfa oleh Al Ghozaly, 1/215, Raudhot An Nadlir, oleh Ibnu Qudamah 1/94, dan Nihayat As Sul, oleh Al Isnawy, 1/77.
Templat:Fnb Riwayat Al Bukhari, 5/1949, hadits no: 4776, dan Imam Muslim, 2/1020, hadits no: 1401.
Templat:Fnb Al Muwafaqoot oleh Asy Syathiby 4/3.
Templat:Fnb Al Fishol fi Al Milal wa Al Ahwa' wa An Nihal, oleh Ibnu Hazm 2/90.
maraji' : Disarikan dari Muslim.or.id